Perbedaan Pajak Pribadi dan Pajak Badan: Mana yang Harus Anda Ketahui?

Memahami perbedaan antara pajak pribadi dan pajak badan sangat penting, terutama bagi Anda yang menjalankan usaha. Kesalahan memahami keduanya bisa berujung ...

Memahami perbedaan antara pajak pribadi dan pajak badan sangat penting, terutama bagi Anda yang menjalankan usaha. Kesalahan memahami keduanya bisa berujung pada pelaporan yang tidak tepat hingga risiko sanksi.

Berikut penjelasan lengkap dan mudah dipahami.

Apa Itu Pajak Pribadi?

Pajak pribadi adalah pajak yang dikenakan kepada individu atau perorangan atas penghasilan yang diperoleh.

Contoh subjek pajak pribadi:

  • Karyawan
  • Freelancer
  • Pengusaha perorangan

Jenis pajak yang umum:

  • PPh 21 (untuk karyawan)
  • PPh 25/29 (untuk pengusaha/pekerja bebas)

Ciri utama:

  • Menggunakan NPWP pribadi
  • Tarif pajak progresif (semakin tinggi penghasilan, semakin besar tarifnya)
  • Dilaporkan melalui SPT Tahunan Orang Pribadi

Apa Itu Pajak Badan?

Pajak badan adalah pajak yang dikenakan kepada entitas usaha atau perusahaan atas penghasilan yang diperoleh.

Contoh subjek pajak badan:

  • PT (Perseroan Terbatas)
  • CV (Commanditaire Vennootschap)
  • Firma
  • Koperasi

Jenis pajak yang umum:

  • PPh Badan
  • PPh 23 / 26
  • PPN (jika sudah PKP)

Ciri utama:

  • Menggunakan NPWP badan
  • Tarif pajak umumnya flat (tetap) sesuai ketentuan
  • Dilaporkan melalui SPT Tahunan Badan
Rahayu Damanik Consulting
03 Apr 2026   60 kali
Kontak Kami